Rumah dengan kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 15 juta per keluarga. Sedangkan rumah rusak berat mendapat Rp 60 juta.
Baca Berita Selengkapnya di Sumber Asli →
Berita ini dikutip dari: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS.
