Larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah diatur dalam PP Kesehatan. Tapi, larangan itu tak masuk Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI.
Baca Berita Selengkapnya di Sumber Asli →
Berita ini dikutip dari: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS.
