Aturan baru ini dianggap mengaburkan persoalan kekerasan dengan menghapus sejumlah instrumen penting yang sebelumnya diatur secara tegas.
Baca Berita Selengkapnya di Sumber Asli →
Berita ini dikutip dari: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS.
