Tidak ada istilah nonaktif bagi anggota dewan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baca Berita Selengkapnya di Sumber Asli →
Berita ini dikutip dari: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS.
Genzedu Indonesia
Tidak ada istilah nonaktif bagi anggota dewan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baca Berita Selengkapnya di Sumber Asli →
Berita ini dikutip dari: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS.