Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2025 Berubah Drastis: Nilai Rapor Dihapus, Tes Kemampuan Akademik Jadi Standar Baru

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jalur prestasi, yang akan mulai diberlakukan pada tahun akademik 2025/2026. Perubahan ini berupa penghapusan penggunaan nilai rapor siswa dan digantikan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek), Prof. Nizam, dalam konferensi pers virtual Sabtu (21/6/2025), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap efektivitas sistem seleksi sebelumnya.

“Evaluasi yang kami lakukan menemukan adanya praktik pemberian nilai yang tidak objektif atau dikenal dengan istilah ‘sedekah nilai’, menyebabkan nilai rapor tidak selalu mencerminkan potensi akademik siswa secara akurat. Oleh sebab itu, kami mengambil langkah ini untuk memastikan keadilan dan objektivitas dalam seleksi,” tegas Prof. Nizam, seperti dikutip Kontan.co.id.

TKA akan mencakup pengujian kemampuan dasar akademik seperti logika matematika, kemampuan berpikir kritis dan analitis, serta pemecahan masalah. Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif dan merata, menghilangkan faktor subjektivitas yang selama ini menjadi kendala utama dalam proses seleksi.

Pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. H. Dadang Sunendar, M.Hum., turut menyambut baik kebijakan baru ini. Ia menilai bahwa perubahan metode seleksi menjadi berbasis TKA adalah keputusan yang tepat untuk mengurangi ketimpangan pendidikan antar-daerah.

“Tes Kemampuan Akademik menawarkan standar pengukuran yang lebih jelas, objektif, dan transparan. Dengan demikian, siswa dari seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan potensi akademiknya secara nyata,” kata Prof. Dadang, sebagaimana dilansir Tempo.co.

Namun, Prof. Dadang juga menekankan perlunya langkah persiapan serius oleh pemerintah, terutama terkait akses dan fasilitas pendukung bagi siswa yang berasal dari wilayah terpencil. Ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan persiapan seperti simulasi dan pelatihan khusus, agar siswa dapat beradaptasi dengan sistem seleksi baru ini.

Kemendikbudristek merespons hal tersebut dengan menyatakan akan menyediakan program pelatihan, materi pembelajaran daring, serta simulasi tes secara gratis bagi seluruh siswa Indonesia. Program ini dirancang untuk mempersiapkan siswa menghadapi TKA dengan baik, terutama siswa yang memiliki keterbatasan akses pendidikan di wilayah tertentu.

Kesimpulan dan Tanggapan:
Perubahan kebijakan dari nilai rapor ke TKA merupakan langkah progresif dalam menciptakan seleksi yang lebih objektif dan adil. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri. Akan tetapi, tantangan utama yang harus diantisipasi pemerintah adalah persiapan fasilitas dan dukungan akses yang merata, terutama bagi siswa dari daerah terpencil agar tidak timbul ketimpangan baru.

Saran dan Pandangan:
Pemerintah harus memastikan pelaksanaan TKA dilakukan secara transparan dan setara di semua wilayah. Selain itu, perlu adanya evaluasi berkala terkait efektivitas implementasi TKA guna memastikan tujuan kebijakan ini tercapai secara maksimal.

Sumber:

  • Kontan.co.id (21 Juni 2025)
  • Tempo.co (21 Juni 2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *